Banyak orang membayangkan daerah yang pernah masuk peta operasi keamanan selalu identik dengan ketegangan. Namun, di Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, justru lahir inisiatif moderasi beragama yang diarahkan untuk memperkuat damai dari akar rumput.
Alih-alih menunggu masalah datang, warga bersama aparat dan tokoh lintas agama memilih jalur pencegahan. Dengan cara itu, Desa Borone tidak hanya menjaga diri, tetapi juga berpotensi menjadi rujukan desa lain di Sulawesi Tengah.
Mengapa Desa Borone Dipilih Jadi Kampung Moderasi Beragama
Desa Borone tidak dipilih secara acak sebagai desa percontohan moderasi beragama. Menurut penjelasan Satgas II Preemtif Ops Madago Raya, desa ini memiliki kemajemukan masyarakat yang cukup tinggi, sehingga rawan disusupi paham intoleran bila dibiarkan tanpa pendampingan.
Justru dari kemajemukan itu muncul peluang. Dengan penguatan sejak dini, Borone dapat tumbuh sebagai ruang hidup yang aman bagi warga dengan latar belakang agama dan keyakinan berbeda, tanpa rasa curiga berlebihan.
Untuk mendukung hal ini, kegiatan penguatan moderasi beragama digelar di Gedung Serbaguna Desa Borone. Tempat ini bukan hanya aula biasa, tetapi sudah menjadi semacam ruang temu warga untuk urusan penting, dari musyawarah desa hingga kegiatan sosial.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasatgas II Preemtif, AKBP Moh. Taufik, S.H. Di sana hadir Camat Ampana Tete, Kasat Binmas Polres Touna, Kepala KUA, Danramil, Kapolsek, serta Kepala Desa Borone. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu toleransi bukan urusan satu lembaga semata, melainkan kerja bersama.
Lebih jauh, hadir pula tokoh lintas agama dari Kabupaten Touna. Dengan demikian, pesan yang dibawa bukan bahasa keamanan yang keras, melainkan ajakan kerja sama untuk menjaga keharmonisan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Cara Satgas Madago Raya Menguatkan Moderasi Beragama di Borone
Dalam sambutannya, AKBP Moh. Taufik menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama adalah inovasi Satgas II Preemtif di Sulawesi Tengah. Fokusnya adalah pencegahan radikalisme dan intoleransi, bukan menunggu hingga terjadi tindakan melawan hukum yang merugikan warga.
Pendekatan preemtif ini berarti upaya dilakukan jauh sebelum muncul tanda-tanda gangguan Kamtibmas. Dengan memahami ini, masyarakat diajak aktif mengenali pesan keagamaan yang menyejukkan dan membedakannya dari ajakan yang cenderung membenci pihak lain.
Untuk mengisi kegiatan, dihadirkan dua narasumber yang sudah lama berkecimpung di isu kerukunan. Pertama, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua, Drs. Syaiful Bahri Laborahima, M.Ap, Ketua FKUB Kabupaten Touna.
Prof. Zainal menekankan bahwa moderasi beragama bukan teori yang berhenti di ruang seminar. Ia menyoroti bahwa sikap moderat harus tampak pada perilaku harian, seperti cara menyapa tetangga berbeda agama, cara merespons perayaan hari besar keagamaan, hingga pilihan kata di media sosial.
Di sisi lain, Syaiful Bahri mengaitkan moderasi beragama dengan kebutuhan menjaga persatuan bangsa. Menurutnya, Bhinneka Tunggal Ika bukan slogan kosong, melainkan panduan praktis agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan yang merugikan desa.
Dengan narasi seperti ini, pembahasan toleransi tidak terasa jauh dari kehidupan warga Borone. Ternyata, isu nasional tentang radikalisme bisa diterjemahkan menjadi hal-hal sederhana yang sangat dekat, seperti bagaimana musyawarah desa digelar tanpa menyingkirkan kelompok minoritas.
Pada akhirnya, tujuan besar Satgas Madago Raya di Borone adalah membangun karakter masyarakat yang lebih toleran. Harapannya, ketika ada doktrin keras yang masuk, warga sudah memiliki “antibodi” sosial untuk menolak secara sadar, bukan hanya karena takut.
Dampak bagi Warga dan Pelajaran bagi Daerah Lain
Langkah menjadikan Desa Borone sebagai desa percontohan moderasi beragama membawa beberapa dampak strategis. Pertama, warga mendapatkan ruang dialog langsung dengan aparat dan tokoh agama, sehingga isu keamanan tidak lagi terasa sebagai instruksi sepihak dari atas.
Kedua, tokoh lintas agama di Kabupaten Touna punya panggung bersama untuk menunjukkan bahwa mereka sepakat menolak radikalisme. Dengan begitu, ajakan damai tidak datang dari satu kelompok saja, tetapi bersuara serempak di hadapan masyarakat.
Ketiga, pemerintah kecamatan dan desa mendapat contoh konkret bagaimana kegiatan pencegahan bisa dilakukan. Mulai dari penggunaan gedung serbaguna sebagai pusat edukasi, sampai pelibatan forum resmi seperti FKUB dalam kegiatan yang menyentuh warga langsung.
Namun, tentu ada tantangan. Program semacam ini mudah berhenti pada seremoni jika tidak diikuti langkah lanjutan di tingkat RT, sekolah, rumah ibadah, dan kelompok pemuda. Karena itu, penting bagi warga dan perangkat desa untuk meneruskan nilai yang dibahas dalam kegiatan ini ke aktivitas harian.
Bagi daerah lain di Sulawesi Tengah, dan mungkin juga di luar provinsi, pengalaman Desa Borone membuka ruang belajar. Dengan kondisi sosial yang mirip, kampung atau desa lain dapat mengambil pola kerja sama serupa antara aparat, FKUB, dan tokoh lokal.
Jika suatu saat Desa Borone makin dikenal sebagai kampung moderasi beragama, potensi kunjungan studi banding dari desa lain akan terbuka. Ini bukan wisata dalam arti hiburan, tetapi perjalanan belajar antar wilayah yang saling menguatkan.
Dengan demikian, moderasi beragama di Desa Borone tidak berhenti sebagai program sekali datang. Ia dapat menjadi investasi sosial jangka panjang bagi warga Tojo Una-Una, sekaligus sumbangan nyata Sulawesi Tengah untuk cerita damai Indonesia.
Bila kelak ada kegiatan terbuka atau kunjungan belajar ke Desa Borone, penting untuk menjaga sikap hormat pada kehidupan warga dan ruang ibadah setempat. Pantau info resmi dari pengelola atau dinas setempat sebelum berkunjung.