Di tengah geliat ekonomi dan aktivitas pendidikan, pengangguran usia produktif di Kota Malang masih jadi pekerjaan rumah bersama. Data resmi menunjukkan puluhan ribu warga yang sebenarnya siap bekerja, namun belum terserap dunia kerja.
Kondisi ini bukan sekadar angka di laporan tahunan. Pada akhirnya, pengangguran menyentuh dapur rumah tangga, peluang anak muda, hingga perputaran uang di warung dan UMKM sekitar. Dengan memahami konteks dan datanya, kita bisa melihat lebih jelas apa yang sedang dihadapi kota ini.
Gambaran Utama Pengangguran Usia Produktif di Malang
Menurut keterangan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, jumlah pengangguran usia produktif mencapai sekitar 25 ribu hingga 26 ribu orang pada Desember 2025. Angka ini diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan pemerintah daerah.
Usia produktif yang dimaksud berada pada rentang 17 hingga sekitar 50 tahun. Dengan kata lain, mereka adalah warga yang secara usia masih sangat mungkin bekerja, belajar keterampilan baru, dan berkontribusi pada ekonomi lokal. Namun, sampai akhir 2025, puluhan ribu dari mereka belum mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, total angkatan kerja di Kota Malang disebut mencapai sekitar 400 ribu orang. Angkatan kerja adalah mereka yang sudah atau sedang mencari pekerjaan, bukan seluruh penduduk. Jadi ketika 25-26 ribu di antaranya menganggur, terlihat jelas adanya celah antara kebutuhan kerja dan ketersediaan lapangan.
Fakta Penting: Angka TPT Turun, PR Masih Besar
Secara persentase, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang sebenarnya menunjukkan tren penurunan. Dari keterangan Disnaker-PMPTSP, TPT turun dari 6,1 persen menjadi 5,69 persen per 31 Desember 2025. Dengan memahami angka ini, kita bisa melihat ada upaya yang mulai berdampak.
Sebelumnya, jumlah pengangguran di Malang sempat berada di kisaran 30 ribu orang dari sekitar 400 ribu angkatan kerja. Kini, angka itu berkurang menjadi sekitar 25-26 ribu. Penurunan sekitar beberapa ribu orang ini memang belum menghapus masalah, namun menunjukkan pergerakan yang signifikan ke arah lebih baik.
Namun, menurut Kepala Disnaker-PMPTSP, masih ada sekitar 5 persen dari total angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan. Persentase ini diterjemahkan langsung ke kondisi nyata: ribuan warga yang tetap harus mencari cara untuk bertahan, membantu keluarga, atau menunda rencana hidup mereka.
Salah satu faktor yang disebut membantu menurunkan TPT adalah penyelenggaraan job fair. Gelaran bursa kerja ini dinilai memberi penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah berencana melanjutkan dan mengulang kegiatan serupa untuk menekan angka pengangguran lebih jauh.
Konteks Lokal: Antara Job Fair dan Pekerja Non Formal
Job fair menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah Kota Malang. Dalam kegiatan ini, perusahaan dan pencari kerja dipertemukan di satu ruang, sehingga proses seleksi dan informasi lowongan bisa berlangsung lebih cepat. Menurut Disnaker-PMPTSP, penyerapan tenaga kerja dari kegiatan ini dinilai “luar biasa”.
Dengan kata lain, bursa kerja tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi berkontribusi langsung pada turunnya angka pengangguran terbuka. Jika pola ini terus dijaga, maka job fair dapat menjadi salah satu pilar yang cukup solid untuk mendorong koneksi antara dunia usaha dan para pencari kerja di kota.
Namun, di sisi lain, dinas tenaga kerja juga menyoroti fenomena lain di lapangan. Ada banyak warga yang sebenarnya sudah bekerja dan mendapat penghasilan, tetapi berada di sektor non formal. Contohnya konten kreator, YouTuber, atau selebgram yang menjalankan aktivitas kerja secara mandiri.
Kelompok ini kerap tidak tercatat sebagai pekerja dalam data resmi. Akibatnya, gambaran pengangguran dan ketenagakerjaan bisa tampak lebih tinggi daripada aktivitas ekonomi nyata di lapangan. Ternyata, tantangan Kota Malang bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mengenali bentuk-bentuk kerja baru yang tumbuh di masyarakat.
Dampak bagi Warga dan Pentingnya Data yang Akurat
Bagi warga, angka pengangguran usia produktif di Kota Malang menyentuh banyak sisi kehidupan. Remaja dan dewasa muda yang belum terserap kerja bisa tertahan untuk melanjutkan pendidikan informal, menunda menikah, atau menunda membantu ekonomi keluarga. Di lingkungan sekitar, daya beli yang lemah akan berimbas ke kios, tukang, hingga pedagang kecil.
Di sisi lain, adanya pekerja non formal yang belum tercatat juga memiliki dampak. Jika tidak terdata, sulit bagi pemerintah daerah untuk menyusun program pelatihan, perlindungan, atau dukungan yang tepat sasaran. Padahal, kelompok ini berpotensi besar menjadi motor baru ekonomi kreatif dan UMKM digital di kota.
Karena itu, rencana pemerintah untuk memperbaiki basis data tenaga kerja menjadi penting bagi keberlanjutan jangka panjang. Data yang lebih mendekati kondisi nyata akan membantu merancang pelatihan yang relevan, job fair yang lebih terarah, dan kebijakan yang lebih berpihak pada warga.
Dengan memahami posisi Kota Malang saat ini, masyarakat juga bisa mengambil peran. Komunitas, kampus, dan pelaku usaha lokal dapat ikut memperkuat jembatan antara pencari kerja dan peluang yang tersedia. Misalnya, lewat informasi lowongan yang lebih terbuka, kelas keterampilan sederhana, atau kolaborasi dengan penyelenggara job fair.
Pada akhirnya, penurunan angka pengangguran usia produktif di Kota Malang bukan sekadar soal persentase TPT yang turun di laporan statistik. Ini menyangkut kualitas hidup warga dan kekuatan ekonomi lokal untuk jangka panjang. Jika kota mampu menghubungkan pencari kerja dengan peluang, sekaligus mengakui peran pekerja non formal, maka manfaatnya akan terasa luas di banyak sudut kampung dan kelurahan.
Sambil mengikuti perkembangan data dan program pemerintah, warga yang ingin datang ke acara job fair atau kegiatan resmi lain perlu tetap waspada informasi palsu. Pantau info resmi dari pengelola atau dinas setempat sebelum berkunjung.